PERTEMUAN ORANG TUA MURID SEBAGAI WADAH PENYALURAN ASPIRASI DAN PRAKARSA SERTA KEPEDULIAN MASYARAKAT
Kepala SMPN 1 Leces(Drs. Wiyono) saat memberikan penjelasan |
Leces, 5 September 2013
Pertemuan orang tua murid dan Sekolah telah dilaksanakan pada bulan september 2013. Hadir dalam pertemuan tersebut Komite SMP Negeri 1 Leces (H. Ach. Mudjeri ) yang didampingi beberapa pengurus harian lainya. Kepala Sekolah (Drs. Wiyono) mengemukakan pertemuan orang tua murid beberapa bulan ini adalah merupakan agenda yang diutamakan yakni sejak siswa kelas VII baru diterima sebagai di SMP Negeri 1 Leces baru saat ini terselenggara mengingat pada bulan-bulan sebelumnya padat dengan kegiatan Ramadhan dan Libur sekitar Hari Raya. Sehingga momentum yang tepat sekaligus pada saat ini juga sebagai "Halal Bihalal" Kepada Orang tua murid. Pada kesempatan ini dipaparkan pula tentang program-program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh sekolah khususnya yang melibatkan siswa sebagai peserta didik.
Ketua Komite sedang memberikan tanggapan atas program sekolah |
Ketua Komite Sekolah (H. Achmad Mudjeri) dalam sambutannya keberadaan lembaga komite sekolah bertujuan 1) wadah dan penyaluran aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di sekolah. 2) Meningkatkan tanggungjawab dan peran masarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di Sekolah, dan 3) Menciptakan suasan dan Kondisi transparan, akuntabel untuk pelayanan pendidikan yang bermutu. Lebih luas dipaparkan oleh ketua komite bahwa tanggungjawab orang tua yang Ideal selain tanggungjawab finansial juga tanggung jawab Moril yakni mendidik putra/putrinya selama berada di rumah. Pada kesempatan ini digagas perlunya tabungan rutin siswa perbulan sebagai antisipasi kebutuhan putra/putrinya menjelang kelulusannya 3(tiga) tahun mendatang, maka akan sangat bijak jika gerakan menabung siswa dimulai sejak kelas 7 (tujuh) saat ini. Pada kesempatan tersebut semua orang tua yang hadir menyetujui Gagasan Ketua Komite SMP Negeri 1 Leces.
Urusan Kesiswaan (Dra. Nanik) |
Pada sesi acara selanjutnya yakni Informasi tentang Kehidupan Sosial dan Tata Krama siswa sebagai batasan norma perilaku siswa di sekolah. Hal ini dikemukakan oleh Urusan Kesiswaan (Dra. Nanik) untuk memaparkan hal-hal perilaku yang dianggap sebagai "Point Pelanggaran" karena tidak sesuai dengan Norma kehidupan Sosial dan Tata Krama Siswa di Sekolah. Dimaksudkan semua perilaku yang dianggap sebagai "point pelanggaran" akan didikumentasikan dalam catatan tersediri. Sehingga diperlukan pemahaman kepada orang tua/wali murid. Selanjutnya orang tua murid setelah memahami butir-butir Point Pelanggaran maka perlu untuk mengisi surat pernyataan bermatrai sebagai legalitas formal bahwa telah memahami konten yang dianggap sebagai pelanggaran tata tertib Sekolah. Dengan melalui point pelanggaran dimaksud tidak serta merta dianggap membatasi ruang gerak siswa tetapi agar dapat tercipta suasana yang tertib dan kondusif dalam kehidupan sosial di sekolah.
Para Orang tua/wali murid kelas VII TP .2013/2014 |
Setelah mendengar paparan mulai dari Kepala Sekolah hingga Urusan Kesiswaan dibuka sesi tanya jawab dari orang tua. Pertanyaan dari orang tua berkaitan dengan informasi kepulangan siswa dari sekolah dan kegiatan ektra kurikuler sekolah.Pada kesempatan ini pula dijawab layanan Informasi dapat dilakukan secara on line melalui media Fanpage Sekolah (Face Book) dan diinformasikan nomor HP Wali kelas maupun nomor telepon sekolah. Media Informasi kegiatan juga dilaporkan pada Media Blog Sekolah.
Pertemuan berlangsung tertib dalam suasan kekeluargaan dengan melahirkan keputusan yang bermanfaat bagi segenap pihak baik orang tua murid maupun pihak sekolah. Bila ada sesuatu yang belum jelas atau kesulitan perihal putra/putrinya dalam perkembangan belajar di sekolah dapatnya segera menguhubungfi fihak sekolah dan Komite Sekolah
Posted by : Didik-Soed_Oke
Komentar
Posting Komentar