INSPEKSI MENDADAK (SIDAK) JAJARAN PEMKAB PROBOLINGGO DI SMPN 1 LECES
Kepala SMPN 1 Leces (Drs. Wiyono menemui Team Sidak Pemkab |
Probolinggo, Leces :
Senin, 19 Agustus 2013 adalah hari awal masuk dinas bagi tenaga PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) setelah libur sekitar hari raya (LHR). Pada saat ini semua siswa dan tenaga PTK dan siswa mengawali aktivitas proses belajar mengajar (PBM) dalam implementasi keputusan pemerintah pelaksanaan hari efektif sekolah sebagaimana yang telah ditetapkan pada kalender pendidikan di sekolah-sekolah lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Pada awal masuk tersebut SMP Negeri 1 Leces mendapatkan kunjungan Inspeksi Mendadak dari jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Team Inspeksi mendadak yang hadir ini terdiri dari 3 (tiga) unsur lembaga di Pemkab Probolinggo
Drs. Wiyono sedang memperagakan alat bantu Mengajar Guru |
antara lain :
- Inspektorat- Mariono, S.Sos. Msi (Inspektur Pembantu Wilayah/Irban) Kab. Probolinggo.
- Inspektorat - Imam S.Sos, Msi
- Dinas Pendidikan - Edi Karyawan (Kabid Ketenagaan)
- Ewin Yulianto , Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Probolinggo Tujuan dari sidak kali ini berdasarkan Instruksi Bupati Probolinggo untuk mengawasi dan melakukan pembinaan pelaksanaan tugas terhadap kinerja aparatur pemberintah Daerah khususnya di Pemkab Probolinggo. Tugas Sidak juga sesuai dengan esensi dari tugas Inspektorat Pemkab yakni melaksanakan tugas kepengawasan pelaksanaan tugas teknis bidang kepengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintah daerah.
Team Sidak Pemkab Probolinggo di SMPN 1 Leces |
Team Sidak ditemui Kepala SMPN 1 Leces (Drs. Wiyono). Pada kesempatan tersebut dipaparkan oleh Kepala Sekolah tentang kondisi obyektif adanya PNS di SMP Negeri 1 Leces. Sebagai bukti fisik Team meminta daftar Presensi dari tenaga PTK di SMPN 1 Leces dan di foto copy.
Dari hasil sidak oleh Team Pemkab memang ditemukan ada guru yang belum mengisi daftar hadir sampai dengan jam 09.30 WIB. Berdasarkan kondisi tersebut di Jelaskan oleh Kepala SMPN 1 Leces, bahwa tiga orang guru yang belum tanda tangan pada presensi adalah guru yang saat ini sedang berada di sekolah Induk (Unit Kerja Sekolah ) masing-masing. Karena yang bersangkutan mengajar di SMP Negeri 1 Leces atas tugas dari Kepala Sekolah masing-masing untuk memenuhi jam mengajar minimal di SMP Negeri 1 Leces.
Posted by : Didik Soed_Oke
Komentar
Posting Komentar