RAPAT AKHIR TAHUN PELAJARAN 2012/2013
Kepala Sekolah (Drs. Wiyono) |
Leces, 20 Juni 2013
Dipenghujung tahun pelajaran 2012/2013 telah diselenggarakan rapat di Akhir Semester Genap ini. Dalam agenda rapat tersebut dipaparkan oleh Drs. Wiyono selaku Kepala SMP Negeri 1 Leces, antara lain : 1) Kenaikan Kelas siswa kelas VII dan VIII 2) Tugas Mengajar Guru tahun Pelajaran 2013/2014 3) Rencana Pengembangan Sekolah 4) Tugas Tambahan Guru Tahun Pelajaran 2013/2014.
Pembahasan Kenaikan kelas masih mengacu pada standar penilaian dan Kriteria Kenaikan Kelas pada KTSP, dengan memperhatikan aspek akademis dan non akademis. Jika memang jauh dari kriteria kenaikan kelas maka sebagai pembelajaran proses maka dipandang perlu tidak harus menaikkan (naik kelas) dari peserta didik. Namun demikian perlu dipertimbangkan aspek perilaku dan prestasi non akademik. Pada bahasan kali ini dengan pertimbangan yang matang dan musyawarahpenuh mufakat dalam suasana kekeluargaan diputuskan 2 (dua) siswa harus tinggal kelas (Tidak Naik) masing-masing kelas VII, satu orang, kelas VIII, satu orang.
Dari kiri kanan :Ibu Helany, Ibu Nanik, BapakYon suparjo,Ibu Utami,Ibu Patonah |
Pada forum tersebut Kepala Sekolah mengucapkan terima kasih kepada jajaran staf, guru dan segenap pihak atas berlangsungnya kegiaan Pembelajaran di SMP Negeri 1 Leces mulai dari Wakasek (Helany, M.Pd), Urusan Kurikulum (Dra. Nanik), Urusan Kesiswaan (Yon Suparjo, S.Pd), Urusan Humas (Utami H,S.Pd,) dan Urusan Sarpras (Dra. Patonah), berseta Bapak/Ibu Guru yang telah mengabdikan diri dalam membantu tugas-tugas kepala Sekolah Dengan memberlakukan sistem periodesasi 2 (dua) tahunan. Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada Staf kepala sekolah. Maka di persiapkan oleh Kepala Sekolah para staf kepala Sekolah. Meskipun dalam penugasan ini merupakan prerogratif Kepala Sekolah. Namun masih diperlukan proses pembelajaran antar staf kepala sekolah periode tahun pelajaran ke depan (2013/2014), agar dapat melaksanakan tugas yang optimal. Beberapa tugas tambahan telah dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Pembagian Tugas Guru dalam Proses Belajar Mengajar sebagai acuan dalam melaksanakan tugas. ( Posting by : D-Soed_Oke )
Terimakasih infonya.. http://bit.ly/2W5yKFu
BalasHapusTerimakasih banyak infonya,.. http://bit.ly/2VV8Ioo
BalasHapus